Materi Kemuhammadiyahan
LATAR BELAKANG
Berdirinya Muhammadiyah tidak lepas dari pribadi pendirinya, yaitu KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan dilahirkan di Kauman Yogyakarta yaitu pada tanggal 1285 H/1868 M. ayahnya bernama KH. Abu Bakar.
Adapun isi dari pokok-pokok pemikiran dan perspektif keagamaan KH. Ahmad Dahlan berdasarkan dengan sumber dan bahan :
1. Dalam bidang Akidah, pandangan KH. Ahmad Dahlan sejalan dengan pandangan dan pemikiran ulama salaf
2. Menurut perspektif KH. Ahmad Dahlan bahwa beragama adalah beramal artinya bahwa beragama itu berkarya dan berbuat sesuatu : melakukan tindakan sesuai dengan isi pedoman Al-Qur’an dan Sunnah
3. Dasar pokok hukum Islam menurut KH. Ahmad Dahlan adalah Al-qur’an dan Sunnah
4. Dalam pandangan KH. Ahmad Dahlan terdapat 5 jalan untuk memahami Al-qur’an, yaitu memahami maksudnya (tafsir), selalu bertanya pada siri sendiri, apakah larangan agama yang telah diketahui telah ditinggalkan dan apakah perintah agama yang telah dipelajari sudah dikerjakan atau belum, tidak mencari ayat lain sebelum isi ayat sebelumnya dikerjakan
5. KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa tindakan nyata adalah wujud kongkrit dari hasil terjemahan Al-qur’an dan organisasi adalah wadah dari tindakan nyata tersebut
6. Sesuai dengan dasar pemikiran bahwa seseorang itu perlu suka dan bergembira, maka orang tersebut harus yakin bahwa mati adalah bahaya, akan tetapi lupa kematian merupakan bahaya yang jauh lebih besar dari kematian itu sendiri. Disamping itu kyaimenyatakan selanjutnya bahwa harus ditanamkan dalam hati seseorang ghirah dan gerah hati untuk maju dengan landasan moral dan ikhlas dalam beramal
7. Kunci persoalan kehidupan adalah peningkatan kualitas hidup dan kemajuan yang sedang berkembang dalam tata kehidupan masyarakat
8. Pembinaan generasi muda (kader) dilakukan kyai dengan jalan interaksi langsung. Untuk melaksanakan teori tersebut kyai mendirikan kepanduan yang selanjutnya diberi nama Hisbul Wathan (HW)
9. Strategi menghadapi perubahan sosial akibat modernisasi adalah merujuk kembali pada Al-qur’an, menghilangkan sikap fatalisme dan sikap taqlid. Strategi tersebut dilaksanakan dengan menghidupkan jiwa dan semangat ijtihad melalui peningkatan kemampuan berfikir logis-rasional dan mengkaji realitas sosial.
A. LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Tidak tegaknya aqidah islamiyah umat. Hal ini disebabkan tidak pasnya pemahaman agama mereka sehingga pengalamannya bercampur aduk dengan aqidah / keyakinan non islam, Hinduisme, Budhisme, Animisme dan dinamisme.
Timbulnya kebekuan dan kejenuan berfikir, sikap taqlid buta, dan sikap fatalistis (menyerah kepada takdir). Ini semua mengakibatkan kemiskinan dan kebodohan.
Keterbelakangan umat Islam dalam ilmu pengetahuan, sains modern dan teknologi yang disebabkan oleh fahamagama yang sempit, misalnya mengharamkan apa saja yang datang dari BARAT (orang kafir).
Tidak berkembangnya dakwah Islamiyah. Islam hanya diajarkan dalam masjid dan pondok pesantren dengan metode sorogan.
Citra umat Islam tidak mencerminkan Islam yang ya’lu walaa yu’la alaih (tinggi dan tiada yang membandingi ketinggiannya).
Polotik KRISTENISASI dari pemerintah penjajah kerja sama dengan missi dan zending.
Pengaruh gerakan-gerakan dalam Islam di luar negeri : Mesir, Arab Saudi, dan lain-lain.
Menghadapi permasalahan umat Islam Indonesia tersebut KH. Ahmad Dahlan mengambil langkah yang strategis. Langkah tersebut yaitu menerjemahkan surat Ali Imron ayat 104 yang artinya : “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung (jaya, bahagia dan menang)”.
Ayat ini dipahami oleh beliau sebagai perintah mendirikan organisasi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan umat. Maka didirikanlah “MUHAMMADIYAH”.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, atau 18 November 1912 M.
B. TUJUAN DIDIRIKAN MUHAMMADIYAH
Sebagaimana organisasi massa lainnya, Muhammadiyah didirikan membawa misi dan tujuan tertentu. Bila dicermati sejak berdirinya hingga sekarang ini, ternyata tujuan persyarikatan Muhammadiyah selalu mengalami perubahan. Pada masa awal berdirinya, yaitu pada tahun 1912, misalnya rumusan tujuan Muhammadiyah berbeda dengan rumusan tujuan Muhammadiyah pada tahun 1986. pada tahun 1912 Muhammadiyah berada pada masa kolonial Belanda, sedangkan pada tahun 1986 Muhammadiyah berada pada masa kemerdekaan.
Adapun tujuan organisasi Muhammadiyah yang dirumuskan dalam Statuten pertama kali tersebut adalah:
Meenyebarkan pengajaran agama Nabi Muhammad Saw.
Memajukan hal agama kepada anggota-anggotanya
Tujuan Muhammadiyah sesuai dengan besluit Gubernur Jendral tanggal 2 September 1921 no. 36 berubah menjadi :
Memajukan dan menggembirakan pengajaran agama islam di Hindia Nedherland
Memajukan dan menggembirakan cara kehidupan sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya (segala sekutunya)
Tujuan Muhammadiyah sesuai dengan anggaran dasar Muhammadiyah pasal 3 pada tahun 1950 Adalah :
“Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam hingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Konsep dasar yang tercantum dalam pasal 2 anggaran Dasar Muhammadiyah pada Muktamar ke-41 di Solo dituangkan pada pasal 1 ayat 1 dibawah judul: Nama, Identitas dan kedudukan, berbunyi : “Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-qur’an dan Sunnah”. Azas dalam anggaran dasar Muhammadiyah hasil keputusan muktamar ke-41 di Solo terdapat dalam pasal 2 Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu Pancasila.
Maksud dan tujuan Muhammadiyah pasal 3 Anggaran Dasar dan operasionalisasi pada pasal 4 tentang Usaha. Adapun maksud dan tujuan Muhammadiyah dari hasil keputusan Muktamar ke-41 di Solo adalah : “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT”.
C. IDENTITAS PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 1 ayat 1 tentang : Nama dan identitas, tersebut bahwa : “Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah dengan identitas sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-qur’an dan Sunnah”. Muhammadiyah memiliki watak, perilaku dan pemikiran yang memungkinkan menyandang 3 identitas yaitu :
1. Sebagai gerakan Islam
2. Sebagai gerakan Dakwah
3. Sebagai gerakan Tajdid
Dari 3 identitas tersebut diatas Muhammadiyah mendasarkan diri pada 5 prinsip dasar gerak persyarikatan, yaitu :
Prinsip Tauhid
Prinsip Ibadah
Prinsip Jama’ah atau kemasyarakatan
Prinsip gerak dan kemandirian dakwah
Prinsip Gerak dan Tajdid
D. DASAR AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
· Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT
· Hidup manusia bermasyarakat
· Mematuhi ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat
· Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kepada kemanusiaan
· Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan nabi Muhammad saw
· Melancarkan amal usah dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Share !